Daftar Isi
Hallo sahabat smarteduka.com Kali ini mimin ingin berbagi pengetahuan tentang data terbaru status kawin penduduk Indonesia hingga Maret 2023. Perkawinan tidak hanya menjadi ikatan dua individu, tetapi juga fondasi untuk masyarakat yang berkelanjutan. Menurut data terbaru dari Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS, lebih dari separuh populasi Indonesia telah menikah hingga Maret 2023, mencerminkan peran penting perkawinan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Peran Penting Status Perkawinan
Status perkawinan memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya secara sosial, tetapi juga emosional, ekonomi, dan hukum. Perkawinan bukan hanya tanda pengakuan cinta antara dua individu, tetapi juga fondasi untuk membangun hubungan yang bahagia dan berkelanjutan. Data status perkawinan memberikan gambaran jelas tentang kondisi sosial, ekonomi, dan budaya suatu negara.
Tingkat perkawinan yang tinggi mencerminkan stabilitas keluarga yang kuat dan kesejahteraan sosial yang baik. Perkawinan yang stabil cenderung menciptakan lingkungan aman dan dukungan sosial penting bagi perkembangan individu dan masyarakat. Data status perkawinan juga mencerminkan kondisi ekonomi suatu negara. Tingkat perkawinan yang rendah bisa menjadi indikator kesulitan ekonomi yang signifikan, seperti tingginya tingkat pengangguran atau ketidakstabilan keuangan.
Data status perkawinan juga dapat mencerminkan kondisi ekonomi suatu negara. Misalnya, tingkat perkawinan yang rendah atau penurunan jumlah perkawinan bisa menjadi indikator adanya kesulitan ekonomi yang signifikan, seperti tingginya tingkat pengangguran, ketidakstabilan keuangan, atau kesulitan akses terhadap perumahan dan pendidikan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan berbagai macam indikator dibidang sosial dan Ekonomi menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk Indonesia yang berusia 15-49 tahun berstatus sudah kawin pada Maret 2023.
Data Terbaru Status Perkawinan Maret 2023

Berikut Rincian data terbaru status kawin, proporsi yang berstatus kawin di kelompok perempuan ada 65,61%, dan di kelompok laki-laki 54,15%.
Penduduk usia 15-49 tahun yang statusnya belum kawin lebih banyak berasal dari kelompok laki-laki, dengan proporsi 43,89%. Sementara proporsi penduduk perempuan yang belum kawin ada 30,72%.
Kemudian ada sejumlah 2,21% penduduk perempuan dan 1,51% penduduk laki-laki dengan status cerai hidup. Selanjutnya ada pula 1,47% penduduk perempuan dan 0,44% penduduk laki-laki yang berstatus cerai mati.
Cerai hidup merupakan seseorang yang telah bercerai dan belum kawin lagi, sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh pasangannya dan belum kawin lagi.
Baca Juga :
Secara keseluruhan, pada Maret 2023 proporsi penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelaminnya cukup proporsional, yaitu laki-laki 50,08% dan perempuan 49,92%.